Valentine Halal Atau Haram Menurut Agama Islam?

Bulan Februari telah lama menjadi bulan asmara. Bulan ini bila dikaitkan dengan sejarahnya adalah bulan perayaan Hari Valentine. Setiap tahun, hari keempat belas bulan Februari, jutaan orang di seluruh dunia menghadirkan orang yang mereka cintai dengan permen, bunga, coklat dan hadiah indah lainnya.

Di banyak negara-negara maju, di restoran-restoran maupun cafe terlihat diisi pasangan yang begitu bersemangat merayakan hubungan mereka dan suka cita kebersamaan melalui masakan lezat.

Sampai saat ini pun masih banyak masyarakat yang masih buta mengapa 14 Februari disebut sebagai Hari Valentine atau Valentine mulia. Sementara kebiasaan orang Romawi Kuno hal itu telah mengurat mengakar. Begitu pula di Indonesia, Valentine nyaris masuk ke sendi-sendi budaya. Sekali lagi pertanyannya kenapa? Sejumlah tokoh maupun kelompok agama seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan kelompok alim ulama di Indonesia lainnya tidak kali ini saja bereaksi keras mengingatkan umat Islam di Indonesia tidak merayakan Valentine Days atau Hari Kasih Sayang yang jatuh pada, Senin (14/2).

Dari kacamata tokoh agama di Indonesia, perayan Hari Valentine tidak terlepas dengan pesta yang sifatnya hura-hura. Dari sudut pandang lainnya, bahwa pemuka agama Islam berkeinginan meluruskan tentang perpektif Valentine Days atau Hari Kasih Sayang. Menurutnya, Valentine Days bukanlah sebuah hari raya, melainkan sebuah peringatan yang dilakukan oleh masyarakat barat yang kemudian menyebar ke seluruh dunia termasuk di Indonesia. Saat ini banyak masyarakat yang terjebak, seolah-olah Hari Kasih Sayang itu harus dirayakan. Padahal itu bukanlah bentuk budaya kita dan Islam. Valentine Days itu diibaratkan hanya apresiasi sekelompok orang dari luar negeri yang merupakan trend dari budaya yang dijalaninya.
Valentine Halal Atau Haram Menurut Agama Islam?

Alasan tokoh agama maupun institusi keagamaan Islam di Indonesia menolak Hari Valentine untuk diadopsi karena perayaan tersebut kerap dilakukan oleh pasangan yang bukan mukhrimnya, terlebih pasangan remaja yang baru mengenal cinta. Hal itu terbukti, banyak kaum remaja yang masa depannya hancur akibat baru mengenal makna Valentine.

Atas dasar itulah MUI mengharamkan perayaan Valentine di Indonesia, karena lebih banyak mudharatnya dari pada mendatangkan faedah.

Berbeda jika dibandingkan dengan pasangan yang sudah ada ikatan atau yang sudah berumah tangga. Tentunya pasangan itu merayakan Hari Valentine bersama anak dan istri. Hal ini jelas tidak perlu dikhawatirkan, karena itu merupakan kewajiban untuk mencurahkan rasa sayang kepada keluarga, kendati itu juga masih dinilai sebagian orang kurang afdol.

Karena yang namannya memberikan kasih sayang kepada orang yang kita kasihi tidak ada batas waktu, tanggal serta bulannya, seperti momen Valentine yang jatuh setiap tanggal 14 Februari. Logikanya juga, jika seseorang berkeinginan memberikan rasa kasih sayangnya kepada keluarga, tidak mesti menunggu suatu momen, termasuk Valentine.

Dan curahan rasa kasih sayang itu merupakan hal wajib dilakukan setiap hari tampa memandang waktu. Pada prinsipnya, setiap saat siapaun orangnya bisa memberikan rasa sayang baik kepada anak, istri maupun orang tua, termasuk keluarga sendiri. Bukan mesti dengan yang tidak mukhrimnya. Dan hal seperti itulah yang diharamkan MUI.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Valentine Halal Atau Haram Menurut Agama Islam?"

Post a Comment